Jumat, 11 April 2014

HUKUM KARMA


HUKUM KARMA
Saya tidak percaya pada hukum karma. Hingga pada suatu ketika saya menemukan sebuah kalimat : kama tadiinu tudaanu, sebagaimana kamu berbuat, begitulah yang kau dapat. Atau dalam ibarat lain : al-jaza’u min jinsin ‘amal, balasan itu sesuai dengan perbuatan. Serta masih banyak lagi ternyata kalimat-kalimat syar’i yang menunjukkan adanya hal tersebut. Hukum karma ternyata adalah sebuah istilah yang mana isinya sama seperti yang dipahami Islam: kama tadiinu tudaan.
Bisa saja, balasan dari suatu perbuatan tidak menimpa pelakunya. Tetapi menimpa orang terdekatnya, keluarganya. Banyak sekali kisah-kisah nyata yang telah membuktikan. Baik itu balasan dari perbuatan baik, dan tidak sedikit dari balasan perbuatan buruk.
{ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ}
Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barang siapa mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 15)
Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata dalam sya’irnya :
Jagalah harga dirimu! Niscaya para wanitamu akan menjaga harga dirinya.
Dan jauhilah hal-hal yang tak layak bagi seorang muslim.
Sesungguhnya zina adalah hutang.
Jika kau telah berhutang, maka ketahuilah, bisa saja bayarannya terjadi pada keluargamu!
Berikut kami mengutip tentang masalah zina dari risalah Ibnul Qayyim –rahimahullah- berjudul : La Taqrabuz zina!
Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa –yang lebih besar dari dosa zina.”
Hal ini ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala,
Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah (Syirik) dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya ) kecuali dengan ( alasan ) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat ( pembalasan ) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam kaedaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat.” ( QS. Al Furqon: 68 –70 ).
Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam azab yang berat yang dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shaleh.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji ( fahisyah ) dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’:32).
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohihnya, dari Ami bin Maimun Al-Audi, ia berkata : “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk-buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat. (akhir kutipan)
Suatu hari, datang seorang pemuda kepada Rasulullah s, meminta izin untuk berzina. Maka Rasul s pun menasehatinya dengan bertanya, “Apakah kau suka jika ibumu dizinahi orang lain? Apakah kau suka saudara perempuanmu dizinahi orang? ..” begitu seterusnya Rasulullah s menyebutkan saudara perempuan terdekatnya. Setiap kali Rasulullah s bertanya pemuda itu selalu menjawab tegas, “Tidak!”. Di akhir pembicaraan Rasulullah s memegang dada pemuda tersebut lalu berdo’a agar Allah menjadikan zina sebagai yang paling dia benci. Begitulah akhirnya zina menjadi hal yang sangat dia benci.
 “Janganlah memandang kecil kesalahan (dosa) tetapi pandanglah kepada siapa yang kamu durhakai.” (HR. Aththusi)

##

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Masthoms16 | Macys Printable Coupons