Minggu, 09 Agustus 2015

Remaja Muslim Indonesia: Islam Kok Pacaran

Remaja Muslim Indonesia: Islam Kok Pacaran: GAUL TUCH SEPERTI APA SICHH ?? Wahai sahabat apa sich yang di maksud dengan gaul di jaman sekarang ?? Apa Pacaran, minum-minuman keras al...

Islamic Smartteens: Hakikat Tilaawah Al-Qur'an

Islamic Smartteens: Hakikat Tilaawah Al-Qur'an:            Dalam beberapa ayat Al-Qur'an disebutkan bahwa mengikuti Kitab-Nya adalah membacanya (tilaawah).  Pelaku tilaawah ini dipu...

Minggu, 22 Maret 2015

HIJAB DAN TOLERANSI


بسم الله الرحمن الرحيم

Banyak musuh berteriak mencela Islam. Hijab menjadi salah satu target mereka, mengingat perannya yang sangat penting. Mereka memberi julukan-julukan buruk pada hijab. Di satu sisi mereka menyerukan kebebasan dan toleransi. Tapi di sisi lain mereka mencaci dan menjelek-jelekan hijab. Mereka mengatakan hijab itu simbol ketertinggilan dan kejumudan berpikir, hijab itu pengekang kebebasan, hijab itu kegelapan, bagai kemah yang diikat di atas leher.
Tidak cukup hijab, pemakainya pun dituduh macam-macam. Mereka katakan bahwa muslimah berhijab itu berkulit tak indah atau cacat, sehingga malu ditampakkan. Bahkan mereka menyebutnya ekstrimis dan teroris!
Lalu, dimanakah kebebasan dan toleransi yang mereka dengungkan? Bukankah seorang muslim juga berhak menjalankan ajaran agamanya? Tidakkah mereka bisa toleransi terhadap pilihan muslimah untuk berhijab? ‘Toleransi’, kata yang indah tapi dimaksudkan buruk.
Maka, orang yang menganggap bahwa berpegang teguh pada agama, seperti berhijab, adalah ekstrim dan kuno. Sebenarnya dialah yang kuno dan ekstrim karena tidak mau toleransi terhadap pilihan orang lain. Dialah yang closed mind.

Jumat, 06 Februari 2015

MANUSIA, DUNIA & AKHIRAT


بسم الله الرحمن الرحيم
MANUSIA, DUNIA DAN AKHIRAT
Manusia diciptakan memiliki keinginan yang bebas, yaitu kemampuan untuk memilih. Dan Allah yang menciptakan tak akan menguji seseorang dengan perintah dan larangan kecuali orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan dan meninggalkan sesuatu. Dan Allah tak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Allah Maha Adil tak menzhalimi siapapun. Allah telah menetapkan bahwa siapa yang mentaati-Nya akan diberi ganjaran baik dan karunia. Dan siapa yang durhaka pada-Nya akan diberi balasan setimpal juga. Oleh sebab manusia memiliki keinginan bebas dan kemampuan memilih, maka saat dia melakukan sesuatu, dialah yang bertanggungjawab atas perbuatannya. Jika baik maka baik balasannya. Jika buruk maka buruk.
Dunia ini medan ujian kualitas manusia. Mereka akan diuji dengan perintah dan larangan, dengan kebaikan dan keburukan, dengan kesenangan dan kesusahan, dengan kekayaan dan kemiskinan, dengan sehat dan sakit, dan semisalnya. Untuk menjalankan ujian itu dia diberi waktu (timeline) yang disebut umur dan diberi kemampuan untuk menjalankannya. Bahkan Allah menurunkan kitab-kitab pedoman dari langit dan mengutus para nabi dan rasul sebagai pembimbing. Hal itu semua agar manusia terus berada di jalan-Nya, jalan kebenaran, sebuah sistem hidup untuk mengatur kehidupan dan untuk kehidupan yang selanjutnya. Allah tak membiarkan manusia buta arah. Tinggal masalah pada manusia, apakah dia mau mengambil petunjuk dan mencontoh pembimbing atau tidak.
Akhirat adalah destinasi (tujuan), sebuah tempat yang sangat berbeda dengan dunia ini. Akhirat merupakan alam di mana setiap orang diberi balasan atas usahanya. Mereka akan dihadapkan pada pengadilan al-Hakim Yang Maha Adil, yaitu Allah. Tak ada seorangpun yang kan dirugikan pada hari itu. Bahkan tak ada satu orang pun yang memprotes Allah. Semua mengakui apa yang mereka kerjakan. Yang ada adalah saling cela antar sesamanya, kecuali mereka yang beriman sewaktu di dunia. Pada hari itu anggota tubuh akan menjadi saksi. Hari itu catatan amal akan dinampakkan, yang besar maupun amal yang paling kecil. Amal baik dan amal buruk akan ditimbang. Dan masing-masing akan memperoleh hasil usahanya. Orang-orang yang mati dalam kekafiran akan dimasukkan ke dalam neraka sebab kekafiran dan keingkaran mereka. Sedangkan orang-orang yang mati dalam keadaan beriman dan beramal shalih akan dimasukkan ke dalam surga sebab usaha mereka dan dengan karunia serta rahmat Allah Ta’ala. Adapun orang-orang yang berdosa dari pemaksiat maka urusannya ada di tangan Allah, apakah Allah akan mengampuninya atau tidak. Maka bahagialah mereka yang masuk surga. Segala nikmat dan apa yang diingini ada tersedia. Dan sengsara dan sangat merugilah mereka yang masuk neraka. Azab pedih yang bertambah-tambah dirasakan pada mereka.
Saudaraku, sebagai manusia ciptaan Allah kita harus menyadari hakikat keberadaan kita di dunia ini. Bahwa inti kehidupan kita adalah menyembah Allah saja, yaitu dengan mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Saat dapat nikmat kita bersyukur, dan saat ditimpa musibah kita bersabar. Kita juga harus menyadari bahwa dunia ini hanyalah tempat sementara tapi menentukan. Singkat, tapi menentukan dan harus dipertanggungjawabkan. Maka, berlaku cerdas dan hati-hati-lah dalam menjalani hidup, agar kita lebih hidup. Agar kita bisa lulus ujian ini dan selamat menuju firdaus. Setiap kali kita taat dan menjauhi maksiat, setiap itu pula kualitas kita akan meningkat. Pada akhirnya setelah kehidupan ini kita akan hidup lagi. Hidup yang lebih panjang untuk menikmati hasil usaha kita. Alam akhirat. Lalu kita akan ditempatkan sesuai kehidupan kita di dunia. Baik atau buruk, iman atau kafir, surga ataukah neraka.

Jumat, 09 Januari 2015

HUKUM SYAR'I


بسم الله الرحمن الرحيم
Pembahasan kita kali ini adalah mengenal hukum syar’i, yaitu wajib, mandub, makruh, haram, dan mubah.
Secara bahasa, hukum artinya al-man’u (batas) yaitu yang menghalangi seseorang keluar batas. Secara istilah, hukum adalah ketetapan syar’i yang berkaitan dengan perbuatan mukallafin yang terdiri dari iqtida’, takhyir dan wadh’i.
Sebelum kita beranjak ke pembahasan mengenai pembagian hukum, kita akan menyebutkan syarat sebuah hukum bisa terlaksana. Pertama, syarat yang berkaitan dengan orang yang dibebani hukum ada dua: berakal dan memahami hukum/baligh. Memahami hukum disini maksudnya seseorang itu mampu mencerna teks hukum. Nah, karena hal ini tidak bisa diberi batasan yang jelas, maka syarat ini dikaitkan dengan baligh. Apa tanda baligh itu?
Tanda-tanda baligh:
1.    Mimpi basah.
2.    Tumbuhnya bulu kemaluan.
3.    Haid (khusus wanita)
4.    Umur mencapai 15 tahun, hal ini jika tanda-tanda di atas tidak muncul.
Seseorang yang telah memenuhi dua syarat tadi, dia telah dibebani hukum. Apa yang wajib di dalam syari’at, wajib dia laksanakan. Dan begitu seterusnya dengan hukum yang lain.
Kedua, syarat yang berkaitan dengan hukum yang dibebankan, yaitu ada tiga: Ma’lum (diketahui), ma’dum (belum terlaksana), dan mumkin (mungkin dilaksanakan).
1.    Ma’lum maksudnya, sebuah hukum tak mungkin dilaksanakan kecuali telah diketahui. Bagaimana kita menjalankan hukum yang majhul alias tidak diketahui? Ini sesuatu yang aneh dan tak masuk akal. Namun ketika sudah diketahui maka wajib dilaksanakan, seperti shalat misalnya. Dan tidak ada alasan bagi seorang muslim pun untuk tidak mengenal hukum. Dia wajib belajar agar tahu hukum-hukum di dalam syari’at.
2.    Ma’dum maksudnya, hukum itu belum terlaksana. Misalnya sudah masuk waktu zhuhur, maka dia wajib shalat zhuhur. Setelah selesai shalat, dia tidak wajib lagi untuk shalat zhuhur. Bagaimana anda menyuruh membuka pintu yang telah terbuka?
3.    Mumkin maksudnya, hukum tersebut mungkin dan tidak mustahil. Misalnya memakai jilbab bagi muslimah, apakah ini mustahil? Jadi, selagi hukum itu mungkin dilaksanakan, maka harus dilaksanakan.

Sekarang kita masuk pada pembahasan hukum. Hukum terbagi dua, yaitu taklifi dan wadh’i.
Hukum taklifi adalah tuntutan syari’at yang terdiri dari iqtida’ dan takhyir. Iqtida’ ialah hukum yang diperintahkan untuk dikerjakan (wajib dan mandub) atau diperintahkan untuk ditinggalkan (haram dan makruh). Sementara takhyir ialah hukum yang bersifat boleh (mubah).
Wajib adalah hukum yang dituntut mengerjakannya yang bersifat harus (ilzam). Hasilnya, jika dia kerjakan mendapat ganjaran (pahala). Dan jika dia tinggalkan dia berhak mendapat hukuman (‘iqab).
Mandub adalah hukum yang dituntut mengerjakannya yang bersifat anjuran (gairu ilzam). Hasilnya, jika dikerjakan berpahala, jika ditinggalkan tidak mendapat hukuman. Namun ada catatan: pertama, tidak boleh bagi umat Islam meninggalkan satu amalan mandub/sunnah, karena itu berarti penghapusan syari’at, yang tentu haram. Kedua, mandub itu berfungsi sebagai muqaddimah bagi yang wajib, dan sebagai penyempurna atau pelengkap.
Haram adalah hukum yang dituntut meninggalkannya yang bersifat harus (ilzam). Hasilnya, jika dikerjakan dia berhak mendapat hukuman, dan jika dia tinggalkan berpahala. Namun adalah beberapa keadaan orang yang meninggalkan haram, In sya Allah akan dibahas pada kesempatan yang lain.
Makruh adalah hukum yang dituntut meninggalkannya yang bersifat tidak harus (gairu ilzam). Hasilnya, jika dikerjakan tidak apa-apa, jika ditinggalkan berpahala. Namun ada pertanyaan penting berkaitan ini. Makruh artinya adalah dibenci (mabghud). Siapa yang kau buat dia benci atau marah?
Mubah adalah hukum yang bersifat pilihan. Jika dikerjakan atau ditinggalkan tidak mengapa. Namun sebagai catatan: bahwa mubah itu akan berubah hukumnya sesuai dengan maksud yang diinginkan. Contohnya adalah berjalan. Berjalan hukumnya boleh-boleh saja, tapi ketika dimaksudnya kepada hal yang haram maka dia juga ikut haram.
Hukum yang kedua adalah wadh’i yaitu apa saja yang diletakkan oleh syari’at sebagai tanda untuk sebuah hukum, terdiri dari syarat, sabab (sebab) dan mani’ (penghalang).
Suatu amalan misalnya, akan disebut sah jika terpenuhi sebab dan syaratnya serta tidak ada penghalangnya. Contohnya shalat zhuhur. Sebabnya adalah tergelincirnya matahari. Jadi sebelum itu tidak sah mengerjakan shalat zhuhur. Syaratnya ialah thaharah (berwudhu’), jadi orang berhadats tak sah mengerjakan shalat sampai dia berwudhu’. Penghalangnya seperti najis, haid atau nifas. Seseorang yang haid, meskipun telah terpenuhi sebab dan syaratnya, tidak sah mengerjakan shalat. Dan tidak diharuskan mengqadha’ shalatnya.
 Demikianlah pembahasan singkat tentang pembagian hukum. Semoga Allah memberi kita kepahaman dalam menjalankan syari’atnya. Saya mengajak sahabat-sahabat sekalian untuk mempelajari ushul fiqh mengingat faidahnya yang sangat besar.
Wallahu a’lam bishshawab.
Semoga shalawat beserta salam selalu tercurahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan seluruh shahabat beliau.

Kamis, 01 Januari 2015

ANTARA DUA JALAN


DUA JALAN
بسم الله الرحمن الرحيم

Manusia diciptakan memiliki keinginan sendiri. Juga kemampuan untuk memilih. Ketika sudah memilih maka konsekuensinya kembali padanya. Dalam memilih diperlukan pengetahuan agar pilihan menjadi semakin tepat. Dengan pengetahuan sesuatu yang samar menjadi jelas. Dengan pengetahuan keyakinan akan datang. Sehingga akibat dari pilihan yang didasari pengetahuan dan keyakinan akan berdampak baik. Kita pun merasa puas.
Misalnya di hadapanmu ada dua buah gelas. Satu berisi air tawar, satu lagi berisi susu beracun. Pada keduanya tertulis dengan jelas kandungan masing-masing. Mana yang akan kau pilih?
Jika kau memilij racun, maka aku saksikan kau telah gila. Karena tidak ada yang rela menghabisi dirinya kecuali mereka yang telah putus asa dan gila.
Jika kau memilih air tawar, maka selamat! Kau telah memilih sesuai fitrah suci dan akal sehatmu.
Maka inilah dua buah jalan terbentang di hadapanmu.
Pertama, JALAN KEBENARAN. Jalan menuju surga. Walau ada onak dan duri tapi yakinlah itu jalan keselamatan. Memang sudang menjadi sunnatullah bahwa kesuksesan itu jalannya susah. Dan sukses hakiki itu adalah saat kita masuk surga. Tapi, jika dihadapi dengan tekad yang kuat itu semua akan jadi mudah.
Kedua, JALAN KEBATILAN. Jalan menuju neraka. Seringnya jalan ini dihiasi dengan hal-hal yang menarik hawa nafsu. Jalannya seolah indah, tapi ujungnya adalah kesakitan. Engkau hanya merasakan lezatnya dalam tempo yang singkat. Hanya sampai ajal datang menjemputmu. Berapa lama? 10 tahun? 20, 30 atau 70? Baiklah, 100 TAHUN! Lalu, setelah itu apa? Hanya ada kesengsaraan dan kesedihan yang dibalut penyesalan. Kau ingin dikembalikan ke dunia, tapi itu mustahil.
Sekarang, pilihlah jalanmu wahai saudara!
Mintalah pertolongan pada Allah Ta’ala Rabb yang tak akan menyia-nyiakan hambanya yang takwa.
Memang hidup hanya sesaat, tapi yang sesaat inilah yang menentukan nasibmu di alam kekal.
Kau bilang hidup hanya sekali. Benar! Justeru karena itu kau harus pergunakan dengan baik. Hidup hanya sekali, hiduplah yang berarti!
LIFE OF CHOICE!
Hanya Allah tempat memohon hidayah dan taufiq.

Surat Al-Balad
 
1. Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),
2. Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini,
3. Dan demi bapak dan anaknya.
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.
5. Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?
6. Dan mengatakan: "Aku telah menghabiskan harta yang banyak".
7. Apakah Dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?
8. Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata,
9. Lidah dan dua buah bibir.
10. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan[1578],
11. Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.
12. Tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
14. Atau memberi Makan pada hari kelaparan,
15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
16. Atau kepada orang miskin yang sangat fakir.
17. Dan Dia (tidak pula) Termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
18. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.
19. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.
20. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.

[1578] Yang dimaksud dengan dua jalan ialah jalan kebajikan dan jalan kejahatan.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Masthoms16 | Macys Printable Coupons